Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
Sabtu, 19 Februari 2011 – 01:31 WIB

Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, Pemda harus menyediakan tempat berjualan yang layak untuk membantu usaha PKL. “Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki PKL, perlu kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini, pemerintah selalu mendorong agar para PKL mendapatkan perlindungan, bantuan modal dan tempat berjualan yang layak,” ujarnya.
“Meskipun sering kali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal,” kata Muhaimin usai audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (18/2).
Muhaimin menambahkan, keberadaan PKL di tanah air yang jumlahnya yang mencapai 20 juta orang turut memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pengangguran dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah selalu mendorong agar PKL mendapatkan perlindungan serta bantuan modal.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT