Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
Sabtu, 19 Februari 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, Pemda harus menyediakan tempat berjualan yang layak untuk membantu usaha PKL. “Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki PKL, perlu kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini, pemerintah selalu mendorong agar para PKL mendapatkan perlindungan, bantuan modal dan tempat berjualan yang layak,” ujarnya.
“Meskipun sering kali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal,” kata Muhaimin usai audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (18/2).
Muhaimin menambahkan, keberadaan PKL di tanah air yang jumlahnya yang mencapai 20 juta orang turut memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pengangguran dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah selalu mendorong agar PKL mendapatkan perlindungan serta bantuan modal.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam
BERITA TERKAIT
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations