Pemda Diminta Maksimalkan Dekonsentrasi Perumahan
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan kegiatan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing. Adanya kelompok kerja (Pokja) dan pendataan perumahan dalam kegiatan Dekonsentrasi diharapkan menjadi tolok ukur seberapa jauh Pemda memberikan perhatian pada program perumahan bagi masyarakatnya.
Menurutnya, hasil kegiatan Dekonsentasi Perumahan diharapkan mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Pemda setempat. “Dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat Pokja serta pendataan khusus untuk perumahan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/4).
Syarif menjelaskan untuk menyukseskan program perumahan di daerah, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan harus melupakan cara berpikir lama yang terkait dengan penyelesaian proyek tertentu tanpa mengevaluasi hasilnya. Apalagi dengan melihat penyerapan anggaran yang ada, masyarakat harus bisa menikmati hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan pemerintah.
“Kami tetap mendorong dukungan pendanaan APBD dari pemerintah daerah untuk program perumahan. Sebab, anggaran pemerintah pusat tidak akan mencukupi pengadaan perumahan seluruh masyarakat,” terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global