Pemda Diminta Maksimalkan Fungsi Satlinmas Saat Pemilu dan Pilkada 2024
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 03:29 WIB

Penyelenggaraan Pemilu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Di mana salah satunya adalah membantu penanganan ketenteraman ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.
Selain UU Pemda, penugasan anggota satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS telah diamanatkan pada UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.(chi/jpnn)
Anggota satlinmas merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan khususnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah