Pemda Diminta Maksimalkan Fungsi Satlinmas Saat Pemilu dan Pilkada 2024

Pemda Diminta Maksimalkan Fungsi Satlinmas Saat Pemilu dan Pilkada 2024
Penyelenggaraan Pemilu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Di mana salah satunya adalah membantu penanganan ketenteraman ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

Selain UU Pemda, penugasan anggota satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS telah diamanatkan pada UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.(chi/jpnn)

Anggota satlinmas merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan khususnya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News