Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS
Rabu, 21 September 2011 – 17:49 WIB

Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS
JAKARTA - Pemberlakuan moratorium penerimaan CPNS yang dimulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, hendaknya digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah untuk menata organisasinya. Terutama untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. "Perhitungan jumlah pegawai ini harus sesuai PerMenPAN&RB No 26 Tahun 2011. Setelah itu hasilnya baru dilaporkan ke MenPAN&RB dan dilaporkan pada kepala BKN paling lambat akhir Desember 2011. Hingga saat ini, baru enam daerah yang telah memasukkan laporannya. ," tuturnya.
"Jadi moratorium itu bukan berarti pemdanya tidak bekerja. Justru dalam masa penundaan yang hanya setahun ini, pemda harus kerja keras untuk menata organisasi kepegawaiannya," ungkap Sekretaris KemenPAN&RB, Tasdik Kinanto, Rabu (21/9).
Baca Juga:
Pemda (kepala daerah), lanjutnya, harus menghitung ulang jumlah kebutuhan PNS di wilayahnya masing-masing. Sebelum kemudian mengajukan usulan formasi ke pusat. Pasalnya, selama ini formasi yang diajukan daerah asal-asalan tanpa didasari analis jabatan dan beban kerja.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberlakuan moratorium penerimaan CPNS yang dimulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, hendaknya digunakan sebaik-baiknya oleh
BERITA TERKAIT
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan