Pemda Diminta Pangkas Belanja Pegawai
Selasa, 24 April 2012 – 14:50 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta memperketat belanja pegawainya. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkannya dengan cara mengurangi pos belanja tidak penting. "Bila dihitung-hitung nominalnya sangat besar. Hal ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang masih jauh dari memuaskan, meski ada juga daerah-daerah yang sudah memenuhi harapan," ujarnya.
“Kalau bisa, belanja pegawai secara keseluruhan bisa dikurangi hingga 10 persen. Tapi jangan gaji pegawai ya, yang dikurangi, justru harus tetap naik mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (24/4).
Politisi PAN ini mengatakan, belanja pegawai yang bisa dikurangi antara lain biaya perjalanan, rapat-rapat yang diselenggarakan di luar kantor, belanja barang, belanja sewa gedung, serta honor-honor.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta memperketat belanja pegawainya. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 60 persen dari APBD, diminta untuk
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak