Pemda Diminta Perhatikan Komposisi Rumah Mewah dan Sederhana
Tingkatkan Pembangunan Hunian Berimbang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA - Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tak henti-hentinya mengingatkan agar pembangunan hunian eksklusif juga dibarengi dengan penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Karenanya Kemenpera terus mendorong partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah. Dalam beleid itu diatur komposisi pembangunan hunian.Perbandingannya adalah 1 rumah mewah : 2 rumah menengah : 3 rumah sederhana. "Setidaknya 25 persen dari luas lahan di dalam satu hamparan disediakan untuk rumah sederhana," jelasnya.
Menurut Asisten Deputi (Asdep) Penyediaan Prasarana Kawasan Noegraha Soedjana, jumlah kekurangan perumahan (backlog) pada tahun 2010 lalu saja mencapai 13,6 juta unit. "Untuk itu bertambahnya jumlah perumahan eksklusif di kawasan permukiman harus diimbangi dengan penyediaan rumah sederhana bagi MBR sehingga terwujud kawasan hunian berimbang. Karenanya peran pemda sangat dibutuhkan,” ujar Noegraha di Jakarta, Rabu (31/10).
Dijelaskannya, Permenpera Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang merupakan pedoman bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta setiap orang dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan hunian berimbang.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tak henti-hentinya mengingatkan agar pembangunan hunian eksklusif juga dibarengi dengan penyediaan
BERITA TERKAIT
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa