Pemda Diminta Permudah Izin Bangun Perumahan
Senin, 14 Juni 2010 – 18:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta menjadikan perumahan sebagai salah satu instrumen pengembangan kota. Oleh karena itu, pihak pemda diharapkan dapat mempermudah perizinan pembangunan perumahan, serta menggandeng para investor untuk berinvestasi di bidang properti. Demikian antara lain dikatakan Menpera Suharso Monoarfa, saat acara pengecoran terakhir lantai atap (topping off) Tower A Centerpoint Apartment, di Bekasi, Senin (14/6).
"Saya harap Pemda ke depan bisa menjadikan perumahan (sebagai) bagian dari instrumen pengembangan kota," ujar Menpera, dalam rilisnya kepada JPNN, Senin (14/6).
Baca Juga:
Diterangkan Suharso, Bekasi sebagai wilayah yang berbatasan dengan ibukota Jakarta memiliki lokasi yang strategis, sehingga sangat terbuka untuk bisnis perumahan karena jumlah penduduk yang cukup besar. "Adanya kebutuhan akan perumahan yang cukup besar, tentunya menjadi tantangan bagi pemda agar dapat bekerjasama dengan pihak pengembang dalam hal pemenuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkapnya.
Dalam perencanaan kota ke depan, terang Menpera lagi, makanya pemda setempat harusnya sudah memasukkan unsur perumahan. Sebab katanya, perumahan juga sangat menentukan perkembangan kota di masa yang mendatang. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta menjadikan perumahan sebagai salah satu instrumen pengembangan kota. Oleh karena itu, pihak pemda diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini