Pemda Diminta Permudah Izin Pembangunan Rumah

Pemda Diminta Permudah Izin Pembangunan Rumah
Pemda Diminta Permudah Izin Pembangunan Rumah
JAKARTA - Pembanguan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun PNS sering terganjal hanya karena masalah perizinan. Pasalnya, banyak daerah yang mempersulit perizinan pembangunan perumahan yang disiapkan pihak pengembang. Akibatnya, rumah bagi MBR maupun PNS yang harusnya sudah terbangun sering tertunda bahkan gagal dibangun.

"Kendala perizinan pembangunan rumah di berbagai daerah masih terjadi. Ini yang menyebabkan pembangunan perumahan sering terganjal," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Sabtu (19/1).

Dia pun meminta Pemda memberikan kemudahan izin pembangunan rumah sesuai peraturan daerah yang berlaku. Kemenpera terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kemudahan perizinan dan insentif yang bisa diperoleh para pengembang.

"Masalah perizinan juga telah dikomunikasikan secara intens dengan Mendagri dan Kepala BPN namun hasilnya bertahap. Saat ini baru ada pembebasan biaya IMB untuk bangunan yang dibangun oleh pemerintah dan bebas biaya sertifikasi bagi bangunan yang dibangun oleh pemerintah," terangnya.

JAKARTA - Pembanguan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun PNS sering terganjal hanya karena masalah perizinan. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News