Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman

Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman
Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman
JAKARTA - Kesadaran pemerintah daerah dalam program penyediaan perumahan dan pemukiman dinilai masih rendah. Padahal sesuai PP 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan dan kewenangan antara Pemerintah pusat dan daerah, menyediakan perumahan dan pemukiman bagi masyarakat menengah ke bawah ada di pemerintah daerah.

"Memang saat ini partisipasi Pemda dalam menyediakan KPR/KPRS bersubsidi masih kurang. Itu sebabnya, fungsi kelembagaan kita tingkatkan untuk mendorong Pemda dalam pengembangan perumahan pemukiman sesuai amanat undang-undang," kata Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam raker dengan Komisi V DPR RI, Rabu (4/11).

Dijelaskannya, dalam pengembangan perumahan pemukiman, Kemenpera mengalokasikan dana stimulus sekitar Rp400 miliar. Dana itu dialokasikan untuk rusunawa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami). "Semua program ini pelaksananya pemerintah daerah, bukan pusat. Jadi pemda harus lebih proaktif lagi," cetusnya.

Iskandar merincikan, pada 2007 anggaran Rusunawa mencapai Rp118 miliar, sedangkan rumah susun umum (RSU) Rp45 miliar dan KPR/KPRS bersubsidi Rp300 miliar.

JAKARTA - Kesadaran pemerintah daerah dalam program penyediaan perumahan dan pemukiman dinilai masih rendah. Padahal sesuai PP 38 Tahun 2007 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News