Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman
Rabu, 04 November 2009 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kesadaran pemerintah daerah dalam program penyediaan perumahan dan pemukiman dinilai masih rendah. Padahal sesuai PP 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan dan kewenangan antara Pemerintah pusat dan daerah, menyediakan perumahan dan pemukiman bagi masyarakat menengah ke bawah ada di pemerintah daerah. Iskandar merincikan, pada 2007 anggaran Rusunawa mencapai Rp118 miliar, sedangkan rumah susun umum (RSU) Rp45 miliar dan KPR/KPRS bersubsidi Rp300 miliar.
"Memang saat ini partisipasi Pemda dalam menyediakan KPR/KPRS bersubsidi masih kurang. Itu sebabnya, fungsi kelembagaan kita tingkatkan untuk mendorong Pemda dalam pengembangan perumahan pemukiman sesuai amanat undang-undang," kata Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam raker dengan Komisi V DPR RI, Rabu (4/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam pengembangan perumahan pemukiman, Kemenpera mengalokasikan dana stimulus sekitar Rp400 miliar. Dana itu dialokasikan untuk rusunawa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami). "Semua program ini pelaksananya pemerintah daerah, bukan pusat. Jadi pemda harus lebih proaktif lagi," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesadaran pemerintah daerah dalam program penyediaan perumahan dan pemukiman dinilai masih rendah. Padahal sesuai PP 38 Tahun 2007 tentang
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini