Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Senin, 07 Desember 2009 – 19:56 WIB
Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Yanti mendesak, pemerintah terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemda mempertimbangkan aspek pasar sebelum memberikan izin investasi hotel. "Izin investasi boleh dikeluarkan tapi harus ditata, antara permintaan dan penawaran. Kalau izin membangun yang bintang tiga itu harus dibatasi karena sudah over supply," ujar dia.
Baca Juga:
Saat ini, lanjut dia, Indonesia memiliki setidaknya sekitar 10 ribu hotel yang merupakan milik investor asing dan dalam negeri. Umumnya hotel-hotel tersebut berlokasi di tempat-tempat 'gemuk' seperti kota-kota besar dan kawasan wisata. "Beberapa kota seperti Jakarta saat ini rata-rata per tahunnya memiliki okupansi hanya 55 persen, sedangkan hotel-hotel di Bali mencapai 70 persen," papar Yanti. (cha/JPNN)
JAKARTA -- Berdasarkan data dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian (okupansi) hotel di Indonesia tidak setinggi di negara-negara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan