Pemda Diminta Salurkan Kelebihan Transfer DAU untuk Bayar Gaji Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menyalurkan kelebihan transfer dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer. Pasalnya, dana transfer daerah melebihi dari jumlah pegawai yang ada.
Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK Agus Sartono mencontohkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan (GTK) PNS dihitung berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Semisal jumlahnya 100 orang, maka yang harusnya ditransfer hanya untuk 100. Faktanya, yang ditransfer melebihi dari jumlah tersebut sehingga terjadi silfa.
Selain itu, jumlah GTK PNS setiap tahun berkurang dan tidak ada rekrutmen karena moratorium. Namun, jumlah dana transfer ke daerah tiap tahun makin bertambah.
Mestinya, kata Agus, pemda memiliki kelebihan dana untuk meningkatkan gaji honorer. Sayangnya, pemda justru menggunakan untuk urusan lain.
"Penyelesaian masalah honorer K2 kan sudah jelas ya. Ada jalur CPNS, PPPK, dan dikembalikan ke daerah bila gagal lewat jalur PPPK maupun CPNS. Namun, pemda diminta menggaji honorer K2 setara UMR. Dananya diambil dari kelebihan transfer daerah tersebut," terang Agus, Senin (23/9).
Sayangnya, lanjut Agus, sebagian besar pemda malah keberatan dan beralasan tidak ada anggaran. Pemda mau menjalankan tiga mekanisme penyelesaian honorer K2 bila gajinya bersumber dari pusat. Padahal, DAU yang ditransfer ke daerah sudah berlebihan.
"Pemda harus punya rapor anggaran. Contohnya anggaran pendidikan dicantumkan berapa yang dialokasikan pemda dari sumber pendapatan asli daerah. Jangan semuanya bergantung ke pusat. Pusat sudah memenuhi kewajiban sesuai UU Sisdiknas, di mana anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Nah, daerah bagaimana," cetusnya.
"Kalau Pemda memenuhi kewajiban itu, saya yakin tidak ada honorer yang gajinya Rp 150 ribu. Pemda akan berani membayar gaji honorer setara UMR," sambungnya. (esy/jpnn)
Pemerintah daerah diminta menyalurkan kelebihan transfer dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer. Pasalnya, dana transfer daerah melebihi dari jumlah pegawai yang ada.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini