Pemda Diminta Segera Implementasikan Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Selasa, 15 Desember 2020 – 20:05 WIB

Suasana saat Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberian Penghargaaan kepada Perusahaan yang Telah Mempekerjakan Penyandang Disabilitas di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Foto: Humas Kemnaker
Kelima dinas itu, ialah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kerawang; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Subang; Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah; dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Yogyakarta.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas