Pemda Diminta Segera Terapkan SOP
Senin, 10 Juni 2013 – 19:37 WIB
Bagi pemda yang belum mengikuti aturan SOP agar dibentuk tim brainstorming untuk mengubah paradigmanya. Selain itu juga harus ada limitasi waktu dalam penyusunan dan penandatanganan SOP agar tidak berlarut-larut menjadi dokumen tercecer.
“SOP hal kecil tapi bagian terpenting, karena membiasakan kebenaran bukan membenarkan kebiasaan,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA–Pemerintah daerah diminta mempercepat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mengingat hal tersebut sebagai salah satu syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi