Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW

Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan. Karena itu, pemda diminta secepatnya menyusun RTRW-nya.

"Saya dapat laporan dari Kementerian PU, kalau banyak pemda yang belum menyerahkan RTRW-nya. Padahal, Kementerian PU sudah membentukan badan penanganan RTRW untuk mempercepat prosesnya," ungkap Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, dalam keterangan persnya, Selasa (15/6).

Dalam program penyediaan rumah layak huni, lanjut Suharso, pemerintah pusat sangat membutuhkan partisipasi daerah dalam penyediaan lahan yang sesuai RTRW. Sebab, dengan RTRW, akan diketahui secara jelas, mana lahan yang bisa dibangun untuk pemukiman.

"Kalau belum ada RTRW, bagaimana bisa membangun perumahan? Kalau nekat membangun, nanti Kemenpera disalahkan lagi, karena mendorong terjadinya alih fungsi lahan produktif," ujarnya.

JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News