Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan. Karena itu, pemda diminta secepatnya menyusun RTRW-nya. "Kalau belum ada RTRW, bagaimana bisa membangun perumahan? Kalau nekat membangun, nanti Kemenpera disalahkan lagi, karena mendorong terjadinya alih fungsi lahan produktif," ujarnya.
"Saya dapat laporan dari Kementerian PU, kalau banyak pemda yang belum menyerahkan RTRW-nya. Padahal, Kementerian PU sudah membentukan badan penanganan RTRW untuk mempercepat prosesnya," ungkap Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, dalam keterangan persnya, Selasa (15/6).
Dalam program penyediaan rumah layak huni, lanjut Suharso, pemerintah pusat sangat membutuhkan partisipasi daerah dalam penyediaan lahan yang sesuai RTRW. Sebab, dengan RTRW, akan diketahui secara jelas, mana lahan yang bisa dibangun untuk pemukiman.
Baca Juga:
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan.
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya