Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:00 WIB
Suharso berharap, pemda dapat menjadikan program perumahan dan pemukiman dalam perencanaan pembangunan kota. Dengan demikian, ada zonasi khusus untuk kawasan perumahan masyarakat yang dapat menunjang perkembangan kota.
Selain RTRW, Suharso juga mengimbau agar pemda memiliki Perda tata ruang. Ini menurutnya perlu, untuk menjadi landasan pemda dalam membentuk zonasi kawasan. "Dengan adanya Perda, (akan) membuktikan kesiapan pemda dalam mempercepat pembangunan perumahan dan pemukiman di wilayahnya masing-masing. Apalagi penyediaan rumah merupakan urusan wajib pemda," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat