Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW

Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
Pemda Diminta Segera Tetapkan RTRW
Suharso berharap, pemda dapat menjadikan program perumahan dan pemukiman dalam perencanaan pembangunan kota. Dengan demikian, ada zonasi khusus untuk kawasan perumahan masyarakat yang dapat menunjang perkembangan kota.

Selain RTRW, Suharso juga mengimbau agar pemda memiliki Perda tata ruang. Ini menurutnya perlu, untuk menjadi landasan pemda dalam membentuk zonasi kawasan. "Dengan adanya Perda, (akan) membuktikan kesiapan pemda dalam mempercepat pembangunan perumahan dan pemukiman di wilayahnya masing-masing. Apalagi penyediaan rumah merupakan urusan wajib pemda," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Masih banyaknya daerah yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), akan berpengaruh besar terhadap program pembangunan perumahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News