Pemda Diminta Segera Verifikasi Data Honorer K2

Pemda Diminta Segera Verifikasi Data Honorer K2
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan akan mengangkat seluruh honorer K2 tanpa tes.

Yuddy menjanjikan 440 ribu honorer K2 akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap selama empat tahun, hingga 2019.

Hanya saja, Yuddy mensyaratkan bahwa pengangkatan honorer K2 harus berdasar usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota.

"Yang menyampaikan itu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," ujar Yuddy Crisnandi.

Mengapa harus melalui usulan kepala daerah? Yuddy menjelaskan, memang sesuai aturan pengajuan usulan honorer K2 menjadi CPNS harus dari kepala daerah selaku PPK. Alasannya, PPK-lah yang mengetahui berapa kebutuhan pegawai, dan kemana nantinya CPNS itu akan ditempatkan.  (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Seluruh pemda diminta untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah yang sudah didukung Komisi II DPR untuk mengangkat 440 ribu honorer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News