Pemda Diminta Serius Kembalikan Pekerja Anak ke Sekolah
Kamis, 24 Mei 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, anak-anak pekerja yang masih dalam usia sekolah harus dikembalikan ke dunia pendidikan.
Menurut Muhaimin, hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas hidup dan masa depan anak-anak di Indonesia. "Pemda harus meningkatkan sinergitas untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan. Karena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan mereka," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Pemda terutama dari dinas sosial untuk menyerahkan data valid tentang anak usia 6-18 tahun yang menjadi pekerja. Untuk itu, perlu adanya kesepakatan antara pemeirntah pusat dan Pemda guna mengentaskan para pekerja anak.
"Dengan adanya kesepakatan, maka diharapkan Pemda dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan