Pemda Diminta Serius Kembalikan Pekerja Anak ke Sekolah
Kamis, 24 Mei 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, anak-anak pekerja yang masih dalam usia sekolah harus dikembalikan ke dunia pendidikan.
Menurut Muhaimin, hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas hidup dan masa depan anak-anak di Indonesia. "Pemda harus meningkatkan sinergitas untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan. Karena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan mereka," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Pemda terutama dari dinas sosial untuk menyerahkan data valid tentang anak usia 6-18 tahun yang menjadi pekerja. Untuk itu, perlu adanya kesepakatan antara pemeirntah pusat dan Pemda guna mengentaskan para pekerja anak.
"Dengan adanya kesepakatan, maka diharapkan Pemda dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka jumlah pekerja anak di daerahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya