Pemda Diminta Serius Urus Pemberdayaan Masyarakat
Jumat, 27 April 2012 – 16:54 WIB

Pemda Diminta Serius Urus Pemberdayaan Masyarakat
JAKARTA- Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak serta memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu, menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Sinergitas antara pusat dan daerah, menurut Nata, juga sesuai dengan amanat UU No.17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan perdesaan jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Hal itu dikatakan Direktur Usaha Ekonomi Masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan, saat penutupan sosialisasi program usaha ekonomi masyarakat di Jakarta, Jumat (27/4). Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala BPMD, dan unsur DPRD seluruh Indonesia.
Dikatakan Nata, Kemendagri berharap agar pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga program-program pemberdayaan rakyat melalui usaha ekonomi masyarakat yang sudah lama dilaksanakan Kemendagri dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA- Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak serta memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu,
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya