Pemda Diminta Siapkan Anggaran untuk Mediator
Selasa, 11 Desember 2012 – 21:26 WIB

Pemda Diminta Siapkan Anggaran untuk Mediator
“Saat ini setiap tahun hanya dapat mengangkat 180 orang mediator hubungan industrial,” sebutnya.
Irianto menuturkan, apabila terjadi perselisihan kerja maka harus dikedepankan adanya dialog langsung secara bipartit. Namun, apabila masih berlanjut, pemerintah mendorong agar dilakukan mediasi oleh mediator hubungan industrial di luar jalur pengadilan. (cha/jpnn)
JAKARTA—Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, R. Irianto Simbolon meminta kepada seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia