Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:53 WIB

Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
“Pemda tidak bisa menggunakan DAK untuk membeli tanah. Akan tetapi Pemda hanya diminta untuk mencadangkan tanah untuk pembangunan sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumah. Lahan itu bisa terpisah di tiga lokasi atau dalam satu lokasi,” tandasnya.
Baca Juga:
Untuk memperoleh DAK itu, kata Menpera, Pemda setidaknya harus memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Dengan demikian akan diperoleh lokasi yang definitif untuk lokasi perumahan dan menghindari pengalihfungsian lahan.
Sementara itu, Walikota Parepare, Mohammad Zain Katoe menyatakan siap memprioritaskan program perumahan bagi masyarakat di daerahnya. Selain itu, pihaknya mengaku telah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi guna mendapatkan DAK. “Kami telah memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Untuk itu, kami berharap bisa membantu program-program perumahan di Parepare,” harapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyebutkan langkah itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang