Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru
Sabtu, 10 Desember 2011 – 20:03 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal pengembangan kota baru. Setelah konsep dasar ada, Pemda harus segera mengkoordinasikannya ke Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk dapat segera difasilitasi. Selain itu, subsidi pembiayaaan perumahan melalui FLPP, fasilitasi keringanan PPn dan PPh untuk pembangunan rumah sederhana. Juga koordinasi kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudahan perizinan maupun bantuan program.
Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12). "Untuk mempercepat pembangunan kota baru, pemda dan pengembang di daerah sangat dibutuhkan partisipasinya. Terlebih bagi daerah yang menjadi kawasan kota baru," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Hazaddin, pemerintah melalui Kemenpera, Bappenas, Kemdagri, dan Kementerian PU akan memberikan berbagai dukungan. Antara lain penyusunan regulasi dan program pengembangan kota baru, pembangunan infrastruktur publik, dan fasilitasi bantuan studi pengembangan bantuan teknis penyusunan master plan.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar