Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru
Sabtu, 10 Desember 2011 – 20:03 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal pengembangan kota baru. Setelah konsep dasar ada, Pemda harus segera mengkoordinasikannya ke Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk dapat segera difasilitasi. Selain itu, subsidi pembiayaaan perumahan melalui FLPP, fasilitasi keringanan PPn dan PPh untuk pembangunan rumah sederhana. Juga koordinasi kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudahan perizinan maupun bantuan program.
Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12). "Untuk mempercepat pembangunan kota baru, pemda dan pengembang di daerah sangat dibutuhkan partisipasinya. Terlebih bagi daerah yang menjadi kawasan kota baru," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini, lanjut Hazaddin, pemerintah melalui Kemenpera, Bappenas, Kemdagri, dan Kementerian PU akan memberikan berbagai dukungan. Antara lain penyusunan regulasi dan program pengembangan kota baru, pembangunan infrastruktur publik, dan fasilitasi bantuan studi pengembangan bantuan teknis penyusunan master plan.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah