Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru

Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru
Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru
JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal pengembangan kota baru. Setelah konsep dasar ada, Pemda harus segera mengkoordinasikannya ke Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk dapat segera difasilitasi.

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12). "Untuk mempercepat pembangunan kota baru, pemda dan pengembang di daerah sangat dibutuhkan partisipasinya. Terlebih bagi daerah yang menjadi kawasan kota baru," ujarnya.

Saat ini, lanjut Hazaddin, pemerintah melalui Kemenpera, Bappenas, Kemdagri, dan Kementerian PU akan memberikan berbagai dukungan. Antara lain penyusunan regulasi dan program pengembangan kota baru, pembangunan infrastruktur publik, dan fasilitasi bantuan studi pengembangan bantuan teknis penyusunan master plan.

Selain itu, subsidi pembiayaaan perumahan melalui FLPP, fasilitasi keringanan PPn dan PPh untuk pembangunan rumah sederhana. Juga koordinasi kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudahan perizinan maupun bantuan program.

JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News