Pemda Diminta Sisihkan APBD untuk Sekolah Agama
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Suryadharma mengatakan,salah satu penyebab perlakuan beda ini karena pengelolaan lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat ini dilakukan secara sentralisasi. Artinya, dikelola oleh pemerintah pusat yakni kementerian agama.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sikap diskriminatif pemda ini menghambat pengembangan lembaga pendidikan agama.
"Saya melihat adanya dikotomi antara lembaga pendidikan Kemdikbud dengan Kemenag. Selain itu juga dikotomi pendidikan swasta dengan negeri. Maka itu, saya meminta agar gubernur harus bertekad menghilangkan dikotomi itu," ungkap Suryadharma di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/1).
Baca Juga:
JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh