Pemda Diminta Stop Rekrut Guru Honorer
Kamis, 01 Maret 2012 – 19:09 WIB
Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Andalas ini mengimbau agar ke depannya dapat lebih diproteksi dalam merekrut guru honorer. Sebab, tidak ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS lagi.
"Daerah memang memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai honorer. Tapi kita wanti-wanti jangan menimbulkan masalah baru. Ini adalah kebijakan terakhir pengangkatan guru honor," jelasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk berhenti merekrut guru honorer.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit