Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB
Hatta Rajasa sebelumnya menentang kenaikan harga elpiji ukuran 3 kg oleh pemda. Ini lantaran gas elpiji 3 kg merupakan energi yang disubsidi dengan harga yang sudah ditetapkan. Apalagi, selama ini Pertamina saja sulit menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg. Pertamina harus mendapat izin dari pemerintah terlebih dulu jika ingin menaikkan harga.
Sofyano menyarankan, harga jual elpiji 3 kg bersubsidi pada hakikatnya dapat diberlakukan sama dengan harga jual BBM bersubsidi yaitu dengan cara menyediakan dan menetapkan adanya pangkalan pangkalan elpiji baik skala besar ataupun kecil yang merata di tiap RT, desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Penetapan, pembinaan dan pengawasan pangkalan-pangkalan tersebut dapat diserahkan penuh kepada pemerintah daerah setempat dan bukan kepada Pertamina. "Pertamina hanya menetapkan dan membina para agen saja," ucapnya. (lum)
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global