Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Senin, 19 September 2011 – 01:49 WIB

Pemda Diminta Tak Seenaknya Tetapkan HET Elpiji
Hatta Rajasa sebelumnya menentang kenaikan harga elpiji ukuran 3 kg oleh pemda. Ini lantaran gas elpiji 3 kg merupakan energi yang disubsidi dengan harga yang sudah ditetapkan. Apalagi, selama ini Pertamina saja sulit menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 50 kg. Pertamina harus mendapat izin dari pemerintah terlebih dulu jika ingin menaikkan harga.
Sofyano menyarankan, harga jual elpiji 3 kg bersubsidi pada hakikatnya dapat diberlakukan sama dengan harga jual BBM bersubsidi yaitu dengan cara menyediakan dan menetapkan adanya pangkalan pangkalan elpiji baik skala besar ataupun kecil yang merata di tiap RT, desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Penetapan, pembinaan dan pengawasan pangkalan-pangkalan tersebut dapat diserahkan penuh kepada pemerintah daerah setempat dan bukan kepada Pertamina. "Pertamina hanya menetapkan dan membina para agen saja," ucapnya. (lum)
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) dihimbau jangan seenaknya dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji kemasan 3 kilogram diluar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi