Pemda Diminta Tandai Objek Wisata Bahaya

Pemda Diminta Tandai Objek Wisata Bahaya
Pemda Diminta Tandai Objek Wisata Bahaya
JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mewajibkan semua pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk memasang tanda peringatan di tempat-tempat yang dianggap berbahaya demi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang ingin menikmati musim liburan Idul Fitri 1430 H.

''Jangan sampai kebahagiaan wisatawan hilang karena ada jembatan yang rusak. Untuk itu, kami minta setiap pemda untuk memberikan peringatan pada tempat-tempat yang dianggap berbahaya itu,'' kata Jero Wacik dalam konferensi pers Antisipasi Wisata Liburan Idul Fitri 1430 H di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Dijelaskan Jero Wacik, libur lebaran merupakan acara besar bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, semua pemda harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Sedangkan untuk mengantisipasi tempat-tempat berbahaya, pihaknya saat ini sudah mengirim surat kepada gubernur, bupati dan walikota untuk mengecek ulang destinasi tujuan wisata berupa rambu-rambu pantai, danau, dan memaksimalkan fungsi penjaga pantai. ''Termasuk dalam peringatan ini untuk mengecek toilet-toilet yang rusak,'' ungkapnya.

Jero Wacik menyebutkan kenaikan jumlah pemudik yang mencapai 27 juta orang ini, tentunya secara terminologi pariwisata akan berimbas pada tempat penginapan, restoran dan transportasi. ''Jumlah pemudik yang mencapai 27 juta orang ini bila dikalikan setiap orang yang menghabiskan Rp600 ribu, maka uang beredar mencapai Rp16,2 triliun,'' ujarnya. (sid/JPNN)

JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mewajibkan semua pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk memasang tanda peringatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News