Pemda Diminta Tekan Praktek Pungli
Terkait Upaya Peningkatan Upah Pekerja
Selasa, 30 Oktober 2012 – 22:51 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya tinggi di daerahnya masing-masing. Langkah ini perlu dilakukan karena hanya memberatkan dunia usaha yang berimbas kepada rendahnya pengupahan kepada pekerja.
“Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia” terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (30/10).
Menurutnya, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan. Maka itu, pemerintah akan mendorong pemda dapat memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya
“Misalnya, dengan cara menghilangkan praktek-praktek pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha,” kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menekan praktek ekonomi berbiaya
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak