Pemda Diminta tidak Asal-asalan dalam Sediakan Angkutan Umum
jpnn.com - BELITUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik kota maupun kabupaten tidak asal-asalan dalam menyediakan angkutan umum bagi masyarakat.
Pasalnya selama ini ada daerah-daerah yang tidak menggunakan bantuan bus dari Kemenhub dengan baik. Bahkan, ada Pemda yang menilai bantuan bus tersebut hanya sebagai aset daerah. Sehingga tidak digunakan melayani masyarakat dengan baik.
"Ada beberapa teman (pemerintah) di daerah yang menilai bantuan bus itu adalah aset, padahal itu untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya kami berikan (bus itu) kepada Damri. Kami berikan subsidi operasinya agar bisa bermanfaat kepada masyarakat melalui operatornya," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Perkotaan Kemenhub Wahjuningrum di Belitung, Sabtu (23/5).
Untuk itu pihaknya bakal memberi pembinaan teknis terlebih dahulu kepada Pemda. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum memiliki angkutan umum, terutama transportasi darat, Kemenhub kata Wahjuningrum sudah berusaha mengimbau Pemda.
Dimana berdasarkan Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pemerintah baik pusat dan daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang. Karena itu, ia berharap Pemda menyediakan layanan angkutan umum.
"Kan sudah jelas, berdasarkan UU No 22 tahun 2009 disebutkan harus menjamin ketersediaan angkutan umum. Kami rangsang Pemerintah Daerah Kabupaten kota atau provinsi agar menyediakan layanan angkutan umum," tandasnya. (chi/jpnn)
BELITUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik kota maupun kabupaten tidak asal-asalan dalam menyediakan angkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung