Pemda Diminta Tingkatkan Antisipasi Banjir dengan Dukungan Data BMKG
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid menekankan pentingnya langkah antisipasi pada musim hujan yang berpotensi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Politikus PAN itu menyebut perlunya pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, untuk secara aktif bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat guna memperoleh data dan prediksi cuaca.
“BMKG memiliki data yang bisa memprediksi kondisi cuaca, terutama pada bulan-bulan dengan curah hujan tinggi seperti September dan Oktober. Oleh karena itu, baik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi perlu melibatkan BMKG secara rutin,” ujar Abdul Hafid, Rabu (30/10).
Dia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan data BMKG tidak hanya untuk penanganan banjir, tetapi juga untuk sektor lain seperti pertanian dan proyek infrastruktur.
“Dengan adanya data cuaca, kita bisa mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi di lapangan, misalnya untuk sektor pertanian yang sangat bergantung pada kondisi iklim dan cuaca,” ujar dia.
Abdul Hafid juga menekankan perlunya upaya mitigasi di daerah-daerah yang rawan banjir agar dampak kerusakan dapat diminimalkan.
“Pemerintah harus segera melakukan pemetaan dan penanganan di wilayah-wilayah yang kerap menjadi langganan banjir, sehingga dapat diantisipasi lebih awal,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menyoroti perlunya percepatan evakuasi serta penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid meminta pemda menyiapkan antisipasi banjir dengan dukungan data BMKG.
- Banjir Melanda Jakarta, Pemprov Bakal Memodifikasi Cuaca
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Januari, Pagi Sudah Hujan
- Gempa Bumi M 5,1 Terjadi di Kolaka Timur, tidak Berpotensi Tsunami
- Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Minta Warga di Wilayah Berikut Waspada, Ada Apa?
- BMKG Peringatkan Masyarakat soal Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari 2025