Pemda Diminta Tuntaskan Stimulan Perumahan Swadaya
Rabu, 13 Juni 2012 – 01:37 WIB
Untuk mendorong program ini Kemenpera menyediakan biaya operasional bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang membantu pelaksanaan program swadaya di daerah. Besarnya sekitar tiga persen dari jumlah dana bantuan yang disalurkan.
Baca Juga:
Sedangkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam SK Bupati tentang program ini akan diberikan Rp 225 ribu per unit rumah yang mereka koordinir dan awasi. Untuk koordinator tingkat provinsi, biaya operasionalnya Rp 75 ribu - Rp 100 ribu per unit rumah.
“Biaya operasional ini diberikan untuk menunjang kinerja para petugas di lapangan serta menghindari pemotongan bantuan perumahan swadaya kepada masyarakat miskin,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menuntaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, bantuan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok