Pemda Diminta Usir Makelar Tanah
Selasa, 31 Mei 2016 – 08:31 WIB

Tampak salah satu lahan yang terlantar di Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Catatan Lombok Post, salah satu contoh penelantaran lahan ini, terdapat di Desa Malaka, Lombok Utara. Tak tanggung-tanggung, disinyalir ratusan hektar tanah yang dikuasai oleh investor abal-abal. Meski sudah dikuasi sejak puluhan tahun lalu, lahan-lahan tersebut tak juga dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Padahal saat jual beli dahulu, mereka berjanji akan segera membangun usaha penginapan.(JPG/uki/fri/jpnn)
MATARAM – Pemerintah daerah (Pemda) masih kelabakan menghadapi ulah makelar tanah. Mereka berlindung dibalik “topengnya” sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024