Pemda Diminta Usulkan Formasi CPNS

Pemda Diminta Usulkan Formasi CPNS
Pemda Diminta Usulkan Formasi CPNS
BANDARLAMPUNG – Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menginstruksikan pemda agar mulai menyiapkan usulan kebutuhan PNS. Pemprov Lampung misalnya, langsung merespon instruksi BKN yang tertuang di surat No. K26-30/V.21-9/99 itu, dengan menyurati seluruh satuan kerja (satker) untuk mengusulkan kebutuhan PNS yang dimaksud.

Kepala BKD Lampung Drs.Tamrin Bachtiar Semenguk menjelaskan, mekanisme ini ditempuh karena satker yang tahu kebutuhan PNS. ’’Penyusunan formasi PNS 2010 harus berdasarkan kebutuhan satker. Karenanya, satker sudah kami minta mengisi formulir formasi umum. Sehingga, kita bisa mengusulkan formasi PNS tahun anggaran 2010,” kata Tamrin kepada Radar Lampung di kantornya, kemarin.

Mantan Kepala Biro Sosial Pemprov Lampung ini menjelaskan, surat yang dikirim Pemprov kepada seluruh satker itu bernomor 800/398/II.12/2010 tentang Usulan Formasi 2010. Dijelaskan, dalam formulir tersebut, seluruh satker di lingkungan pemprov harus mengisi jumlah kebutuhan dan kekurangan pegawai sesuai dengan pendidikan dan jurusannya masing-masing. ’’Mereka (satker, Red) juga harus mengisi total dan kelebihan pegawai yang ada. Jumlahnya dihitung sejak tahun ini,” tuturnya.

Namun diakui Tamrin, menteri pendayagunaan aparatur negara (Men-PAN) dan BKN belum menetapkan kuota CPNS untuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Lampung. ’’Tetapi, kita lebih awal menyiapkan kebutuhan personel untuk mengisi kekurangan dan kebutuhan PNS di satker,” jelasnya.  Tamrin mengakui, kebutuhan PNS di lingkungan pemprov belum ideal, karena jumlah pegawai baru dengan yang pensiun tidak berimbang. Hingga saat ini lebih banyak pegawai yang pensiun dibandingkan baru. Akibatnya, setiap tahunnya pemprov selalu kekurangan PNS.

BANDARLAMPUNG – Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menginstruksikan pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News