Pemda Diminta Waspada Kerumunan di Tempat Wisata
Rabu, 12 Mei 2021 – 19:57 WIB
Pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap ditegakkan dan dilarang keras melakukan kerumunan.
"Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," katanya.
Guspardi menilai langkah mencegah jauh lebih baik daripada lepas kendali dan terjadi tsunami Covid-19 seperti India. Apalagi, katanya, sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya.
Menurut dia, semua pihak harus sungguh-sungguh waspada karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guspardi Gaus menegaskan perlu konsistensi dan ketegasan terkait pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan