Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah (Kepsek) cenderung asal dan tidak sesuai aturan. Bahkan, Kepsek yang sudah diangkat tidak pernah diberikan pelatihan. Ketika guru yang sudah memperoleh pelatihan, lanjut Musliar, maka pemerintah daerah dapat mengangkatnya sebagai Kepsek. "Pengangkatan Kepsek memang kewenangan daerah. Kami kementerian hanya berhak mengirimkan surat rekomendasi ke daerah bahwa guru yang bersangkutan layak diangkat menjadi kepsek," ucap Musliar.
"Sekarang ini banyak sekali Kepsek yang diangkat secara asal tanpa ikut pelatihan. Hasilnya, wajar jika kualitas Kepsek tidak mumpuni," ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Mantan Rektor Universitas Andalas ini menungkapkan, sebenarnya sudah ada lembaga pelatihan bagi para Kepsek yang dikoordinasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud. "Mereka bisa mengikuti pelatihan di tempat itu. Bahkan, juga dapat diuji dengan nilai batas minimal yang ditentukan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian