Pemda Dipersilakan Bikin Peraturan Ojek Online Sendiri
Sabtu, 25 Maret 2017 – 18:35 WIB

GoJek.
"Tapi misalnya kirim barang, pesan makanan," katanya. (boy/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan pemerintah daerah masing-masing untuk membuat aturan soal ojek online.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi