Pemda Dipersilakan Bikin Peraturan Ojek Online Sendiri
Sabtu, 25 Maret 2017 – 18:35 WIB
"Tapi misalnya kirim barang, pesan makanan," katanya. (boy/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan pemerintah daerah masing-masing untuk membuat aturan soal ojek online.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub