Pemda Dipersilakan Bikin Peraturan Ojek Online Sendiri

Pemda Dipersilakan Bikin Peraturan Ojek Online Sendiri
GoJek.

"Tapi misalnya kirim barang, pesan makanan," katanya. (boy/jpnn)


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan pemerintah daerah masing-masing untuk membuat aturan soal ojek online.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News