Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Habiskan Anggaran, Hasil Tak Kelihatan
Senin, 01 April 2013 – 17:46 WIB
Agar hasilnya kelihatan, lanjut Azwar, baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan membuat laporan akuntabilitas kinerja sesuai amanat UU Keuangan Negara. Dengan demikian, baik pemerintah pusat maupun bukan hanya fokus pada angka penyerapan saja, tapi juga hasil.
Beberapa indikator yang dinilai adalah perencanaan 35 persen, ukuran kinerja 20 persen, laporan kinerja 15 persen, evaluasi 10 persen, dan capaian kinerja 20 persen. "Pemda sudah harus mematuhi ini karena hasilnya selalu saya sampaikan kepada wakil presiden," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi proyek tanpa memikirkan rakyat. Pasalnya, dari hasil analisa terhadap laporan akuntabilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan