Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek

Habiskan Anggaran, Hasil Tak Kelihatan

Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Agar hasilnya kelihatan, lanjut Azwar, baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan membuat laporan akuntabilitas kinerja sesuai amanat UU Keuangan Negara. Dengan demikian, baik pemerintah pusat maupun bukan hanya fokus pada angka penyerapan saja, tapi juga hasil.

Beberapa indikator yang dinilai adalah perencanaan 35 persen, ukuran kinerja 20 persen, laporan kinerja 15 persen, evaluasi 10 persen, dan capaian kinerja 20 persen. "Pemda sudah harus mematuhi ini karena hasilnya selalu saya sampaikan kepada wakil presiden," tegasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi proyek tanpa memikirkan rakyat. Pasalnya, dari hasil analisa terhadap laporan akuntabilitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News