Pemda DKI Didesak Hentikan Proyek Apartemen LA City

Pemda DKI Didesak Hentikan Proyek Apartemen LA City
Pemda DKI Didesak Hentikan Proyek Apartemen LA City
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Walhi, proyek apartemen yang menggunakan lahan untuk area resapan itu tanpa dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kepala Divisi Advokasi Walhi Jakarta, Maun Kusnandar, mengungkapkan, proyek Apartment LA City yang dikembangkan oleh PT Spekta Properti Indonesia itu sudah berlangsung 18 bulan. Masalahnya, proyek yang lokasinya di sebelah selatan stasiun Lenteng Agung itu sudah dikerjakan sekalipun tanpa dokumen AMDAL.

“Ini merupakan bukti model pembangunan Jakarta masih terkesan asal bangun dan hanya mengejar keuntungan tanpa  memperhatikan aspek lingkungan hidup,” kata Maun melalui rilisnya, Minggu (25/11).

Dari informasi yang dihimpun WALHI, apartemen di lahan seluas 14 ribu meter persegi itu akan berdiri setinggi 24 lantai. Namun awalnya, lahan yang digunakan adalah tanah milik perorangan berupa empang dan kebun yang biasa digunakan sebagai penampung air dan daerah resapan.

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News