Pemda DKI Didesak Hentikan Proyek Apartemen LA City
Senin, 26 November 2012 – 00:29 WIB
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Walhi, proyek apartemen yang menggunakan lahan untuk area resapan itu tanpa dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Divisi Advokasi Walhi Jakarta, Maun Kusnandar, mengungkapkan, proyek Apartment LA City yang dikembangkan oleh PT Spekta Properti Indonesia itu sudah berlangsung 18 bulan. Masalahnya, proyek yang lokasinya di sebelah selatan stasiun Lenteng Agung itu sudah dikerjakan sekalipun tanpa dokumen AMDAL.
Baca Juga:
“Ini merupakan bukti model pembangunan Jakarta masih terkesan asal bangun dan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup,” kata Maun melalui rilisnya, Minggu (25/11).
Dari informasi yang dihimpun WALHI, apartemen di lahan seluas 14 ribu meter persegi itu akan berdiri setinggi 24 lantai. Namun awalnya, lahan yang digunakan adalah tanah milik perorangan berupa empang dan kebun yang biasa digunakan sebagai penampung air dan daerah resapan.
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menutup lokasi proyek Apartment LA City di Lenteng
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS