Pemda DKI Diminta Perhatikan Warga Meruya

Nyatakan Baning Setelah Dikalahkan di PN Jakarta Bart,

Pemda DKI Diminta Perhatikan Warga Meruya
Pemda DKI Diminta Perhatikan Warga Meruya
JAKARTA-Pemda DKI Jakarta tetap konsisten dan serius menangani assetnya yang terancam hilang. Pemda melakukan banding atas putusan Pengadilan Jakarta Barat yang memvonis Pemda kalah dan harus membayar ke PT.Portanigra Rp 391 milyar."Banding itu merupakan bentuk keseriusan Pemda mempertahankan assetnya,"kata Gubernur DKI jakarta , H.Fauzi Bowo, menanggapi pertanyaan wartawan, saat penanaman pohon di Hutan Kota Srengseng , Jumat (28/11).

Akibat kekalahan Pemda DKI tersebut mengakibatkan keresahan warga karena sebagian warga memperoleh lahan di Meruya Selatan melalui Pemda. Tapi kepedulian pemda terhadap warga Meruya Selatan terabaikan. "Pemda jangan hanya mementingkan dirinya sendiri. Namun peduli terhadap warganya karena kami memperoleh hak sesuai prosedur, bersertifikat, menguasai pisik dan membayar PBB. sebagai penduduk DKI, patut Pemda DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada warganya bukan masa bodoh,"kata Budiman, satu warga. Ia juga menganjurkan Pemda DKI, tidak hanya berkutat masalah perlawanan perdata.

 Tapi ke pidana."Banyak kelemahan PT.Potanigra yang mengarah ke pidana seperti sita jaminan yang dipalsukan,tidak memiliki perizinan SIPPT, SP3L,UU No 56 PRP tahun 1960 pasal 1 ayat 2 tentang penetapan luas tanah pertanian untuk sawah 5 Ha, tanah kering 6 Ha dan instruksi Dalam negeri No.21/1973 larangan penggunaan tanah melampaui batas,."jelasnya. (wid)

JAKARTA-Pemda DKI Jakarta tetap konsisten dan serius menangani assetnya yang terancam hilang. Pemda melakukan banding atas putusan Pengadilan Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News