Pemda DKI Minta Angkutan Umum tak Naikkan Tarif

Pemda DKI Minta Angkutan Umum tak Naikkan Tarif
Pemda DKI Minta Angkutan Umum tak Naikkan Tarif
"Tidak ada alasan karena sudah sesuai kesepakatan yang mereka juga setujui," tegasnya.

Lebih lanjut Syafrin menghimbau masyarakat untuk turut membantu Dishub menertibkan angkutan umum nakal. Caranya dengan melaporkan jika ada angkutan umum yang telah menaikan tarif.

"Bisa hubungi kepala terminal atau langsung ke pusat layanan kami," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa angkutan umum belum diperbolehkan menaikan tarif. Hal ini sesuai dengan kesepakatan rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News