Pemda DKI Minta Angkutan Umum tak Naikkan Tarif
Sabtu, 22 Juni 2013 – 16:38 WIB
"Tidak ada alasan karena sudah sesuai kesepakatan yang mereka juga setujui," tegasnya.
Lebih lanjut Syafrin menghimbau masyarakat untuk turut membantu Dishub menertibkan angkutan umum nakal. Caranya dengan melaporkan jika ada angkutan umum yang telah menaikan tarif.
"Bisa hubungi kepala terminal atau langsung ke pusat layanan kami," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa angkutan umum belum diperbolehkan menaikan tarif. Hal ini sesuai dengan kesepakatan rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS