Pemda DKI Segel Kantor Greenpeace
Kamis, 10 November 2011 – 05:50 WIB
Di tempat terpisah, anggota DPRD DKI Wiliam Yani mendukung penyegelan kantor LSM asing Greenpeace. Apalagi selama ini Greenpeace dinilai telah mengangkangi hukum di Indonesia.
Baca Juga:
"Saya lihat Greenpeace tidak taat dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sampai sekarang mereka belum melapor ke Kasbangpol DKI. Eh sekarang malah menyalahi aturan peruntukan perkantoran. Karena itu Dinas P2B DKI tidak usah ragu lagi, segel itu kantor Greenpeace," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (9/11).
Menurut politisi PDIP ini, kehadiran Greenpeace tidak ada manfaatnya buat rakyat dan bangsa Indonesia . Mereka hanya menjelek-jelekkan Indonesia saja di mata internasional. Karena itu Yani mendesak pemerintah agar mengusir Greenpeace dari Indonesia. "Jangan hanya diusir dari Kemang, usir saja sekalian dari Indonesia," tegasnya.
Dirinya juga menyoroti sikap Greenpeace yang hanya berani mengobok-obok perusahaan lokal saja. Sementara perusahaan asing seperti Freeport yang kegiatannya jelas-jelas menyebabkan kerusakan lingkungan sangat parah, tidak pernah diprotes Greenpeace. "Saya belum pernah dengar Greenpeace mengkritisi perusahaan Amerika yakni Freeport yang jelas-jelas sudah merusak lingkungan di tanah Papua," kecam Yani.
JAKARTA - Kalangan tokoh dan politisi yang sempat mendesak agar LSM Asing Greenpeace tidak beroperasi lagi di Indonesia sepertinya bisa bernafas
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS