Pemda Dukung Larangan Cuti Pascalebaran
Senin, 04 Juli 2016 – 22:47 WIB

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: JPNN.com
Demikian juga Zaelani Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar. "Kami menyambut baik kebijakan pak Menteri. Libur selama sembilan hari sudah cukup. Hari pertama PNS harus melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Zaelani.
Ditambahkan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan dilaksanakan Sidak. Ketiga pejabat daerah tersebut, berharap agar KemenPAN-RB melakukan pengawasan terhadap konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka meminta ada reward and punishment, sehingga daerah termotivasi untuk mengindahkan semua kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. (esy/jpnn)
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional