Pemda Dukung Larangan Cuti Pascalebaran
Senin, 04 Juli 2016 – 22:47 WIB
Demikian juga Zaelani Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar. "Kami menyambut baik kebijakan pak Menteri. Libur selama sembilan hari sudah cukup. Hari pertama PNS harus melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," ungkap Zaelani.
Ditambahkan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan dilaksanakan Sidak. Ketiga pejabat daerah tersebut, berharap agar KemenPAN-RB melakukan pengawasan terhadap konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka meminta ada reward and punishment, sehingga daerah termotivasi untuk mengindahkan semua kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. (esy/jpnn)
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal imbauan tidak mengambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi