Pemda Hanya Bisa Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pusat
jpnn.com, CIAMIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Jabar, H Asep Surdaman prihatin dengan nasib honorer K2 (kategori dua yang tidak bisa ikut tes CPNS 2018 karena terganjal batasan usai di bawah 35 tahun.
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tentunya kami akan menyampaikan aspirasi keluhan para honorer nantinya ke pusat,” papar Asep kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Asep sangat memahami pengabdian luar biasa para tenaga honorer yang sudah lama. Namun, pengorbanan mereka belum bisa terakomodir kebijakan pusat.
“Semoga saja Honorer K2 Ciamis juga bisa ada perhatian pemerintah pusat. Sehingga mereka bisa terakomodir bisa ikut serta tes CPNS,” katanya.
Pemkab Ciamis, terang dia, membutuhkan banyak PNS. Karena saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 PNS setelah banyak yang pensiun dan meninggal dunia. Ditambah lagi ada yang ikut pindah ke Pangandaran setelah pemekaran.
Sementara pada tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan kuota sebanyak 250 CPNS. “Pemerintah itu sudah mengajukan secara maksimal. Namun belum terakomodir,” jelas dia. (cep/isr)
Pemda tidak punya kewenangan terkait batasan usia honorer K2 (kategori dua) yang boleh ikut tes CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer