Pemda Hanya Bisa Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pusat
jpnn.com, CIAMIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Jabar, H Asep Surdaman prihatin dengan nasib honorer K2 (kategori dua yang tidak bisa ikut tes CPNS 2018 karena terganjal batasan usai di bawah 35 tahun.
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tentunya kami akan menyampaikan aspirasi keluhan para honorer nantinya ke pusat,” papar Asep kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Asep sangat memahami pengabdian luar biasa para tenaga honorer yang sudah lama. Namun, pengorbanan mereka belum bisa terakomodir kebijakan pusat.
“Semoga saja Honorer K2 Ciamis juga bisa ada perhatian pemerintah pusat. Sehingga mereka bisa terakomodir bisa ikut serta tes CPNS,” katanya.
Pemkab Ciamis, terang dia, membutuhkan banyak PNS. Karena saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 PNS setelah banyak yang pensiun dan meninggal dunia. Ditambah lagi ada yang ikut pindah ke Pangandaran setelah pemekaran.
Sementara pada tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan kuota sebanyak 250 CPNS. “Pemerintah itu sudah mengajukan secara maksimal. Namun belum terakomodir,” jelas dia. (cep/isr)
Pemda tidak punya kewenangan terkait batasan usia honorer K2 (kategori dua) yang boleh ikut tes CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1