Pemda Hanya Bisa Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pusat

jpnn.com, CIAMIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Jabar, H Asep Surdaman prihatin dengan nasib honorer K2 (kategori dua yang tidak bisa ikut tes CPNS 2018 karena terganjal batasan usai di bawah 35 tahun.
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tentunya kami akan menyampaikan aspirasi keluhan para honorer nantinya ke pusat,” papar Asep kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Asep sangat memahami pengabdian luar biasa para tenaga honorer yang sudah lama. Namun, pengorbanan mereka belum bisa terakomodir kebijakan pusat.
“Semoga saja Honorer K2 Ciamis juga bisa ada perhatian pemerintah pusat. Sehingga mereka bisa terakomodir bisa ikut serta tes CPNS,” katanya.
Pemkab Ciamis, terang dia, membutuhkan banyak PNS. Karena saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 PNS setelah banyak yang pensiun dan meninggal dunia. Ditambah lagi ada yang ikut pindah ke Pangandaran setelah pemekaran.
Sementara pada tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan kuota sebanyak 250 CPNS. “Pemerintah itu sudah mengajukan secara maksimal. Namun belum terakomodir,” jelas dia. (cep/isr)
Pemda tidak punya kewenangan terkait batasan usia honorer K2 (kategori dua) yang boleh ikut tes CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS