Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura
Rabu, 21 April 2010 – 16:05 WIB
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan langkah tepat. Kewajiban pemerintah pusat maupun daerah yang tertuang dalam RUU Hortikultura itu akan membantu petani dalam mengembangkan usahanya.
Hanya saja, Roedy pesimis kewajiban itu akan diimplementasikan dengan baik. Demikian juga kewajiban pemda untuk menyuplai air untuk petani hortikultura ketika musim kering, dirasakan tidak akan berjalan.
"Dua kebijakan tersebut memang memberikan kemudahan pada petani, tapi saya rasa sangat sulit dilakukan pemerintah. Karena itu harus dipikirkan apakah ada sanksi bagi pemda yang tidak melaksanakan itu," ujarnya.
Kecuali untuk kewajiban pemda menyediakan tenaga penyuluh hortikultura (sarjana perkebunan), menurut Roedy, bisa dilakukan pemda. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam penyediaan SDMnya.
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian