Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura
Rabu, 21 April 2010 – 16:05 WIB
Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan langkah tepat. Kewajiban pemerintah pusat maupun daerah yang tertuang dalam RUU Hortikultura itu akan membantu petani dalam mengembangkan usahanya.
Hanya saja, Roedy pesimis kewajiban itu akan diimplementasikan dengan baik. Demikian juga kewajiban pemda untuk menyuplai air untuk petani hortikultura ketika musim kering, dirasakan tidak akan berjalan.
"Dua kebijakan tersebut memang memberikan kemudahan pada petani, tapi saya rasa sangat sulit dilakukan pemerintah. Karena itu harus dipikirkan apakah ada sanksi bagi pemda yang tidak melaksanakan itu," ujarnya.
Kecuali untuk kewajiban pemda menyediakan tenaga penyuluh hortikultura (sarjana perkebunan), menurut Roedy, bisa dilakukan pemda. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam penyediaan SDMnya.
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Polri 2025 Tingkatkan Kemampuan Manajerial Peserta Didik
- Peduli Kesehatan Warga, Polres Banyuasin Resmikan Ambulans Air
- Jelang Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto