Pemda Harus Alokasikan Anggaran untuk Hortikultura
Rabu, 21 April 2010 – 16:05 WIB
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan langkah tepat. Kewajiban pemerintah pusat maupun daerah yang tertuang dalam RUU Hortikultura itu akan membantu petani dalam mengembangkan usahanya.
Hanya saja, Roedy pesimis kewajiban itu akan diimplementasikan dengan baik. Demikian juga kewajiban pemda untuk menyuplai air untuk petani hortikultura ketika musim kering, dirasakan tidak akan berjalan.
"Dua kebijakan tersebut memang memberikan kemudahan pada petani, tapi saya rasa sangat sulit dilakukan pemerintah. Karena itu harus dipikirkan apakah ada sanksi bagi pemda yang tidak melaksanakan itu," ujarnya.
Kecuali untuk kewajiban pemda menyediakan tenaga penyuluh hortikultura (sarjana perkebunan), menurut Roedy, bisa dilakukan pemda. Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam penyediaan SDMnya.
JAKARTA- Pakar hortikultura dari IPB Prof Roedy Poerwanto menilai kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 30 persen untuk hortikultura merupakan
BERITA TERKAIT
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang