Pemda Harus Awasi Pembangunan Perumahan
Jumat, 18 November 2011 – 12:47 WIB

Pemda Harus Awasi Pembangunan Perumahan
Perlunya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan ini, tambah Pangihutan, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta tingginya backlog perumahan yang cukup tinggi serta luasnya kawasan kumuh.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pembangunan perumahan di seluruh pelosok negeri ini sangat dukungan dan peran serta Pemda setempat. Terutama pengawasan dan pengendalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan