Pemda Harus Awasi Pembangunan Perumahan
Jumat, 18 November 2011 – 12:47 WIB
Perlunya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan ini, tambah Pangihutan, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta tingginya backlog perumahan yang cukup tinggi serta luasnya kawasan kumuh.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pembangunan perumahan di seluruh pelosok negeri ini sangat dukungan dan peran serta Pemda setempat. Terutama pengawasan dan pengendalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024