Pemda Harus Bantu Warga yang Rumahnya Jelek
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:17 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta lebih berperan aktif dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri sudah menetapkan 15 kriteria masyarakat miskin yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah. Kriteria lainnya, lanjutnya, dapat dilihat dari indikator keluarga yaitu kemampuan membeli pakaian hanya satu stel per tahun, makan hanya satu sampai dua kali sehari, makan makanan bergizi hanya satu kali seminggu, serta tidak memiliki akses berobat ke Puskesmas, tingkat pendidikan sampai SD, penghasilan kurang dari Rp 600.000 per bulan, memiliki aset kurang dari Rp 500.000 dan tidak mudah dicairkan serta memasak dengan menggunakan kayu, arang atau minyak tanah.
"Dari 15 kriteria tersebut, tujuh di antaranya dapat dilihat dari indikator rumah dan sarana pendukungnya," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (18/5).
Ketujuh kriteria tersebut antara lain rumah berlantai tanah, rumah beratap rumbia, alang-alang, rumah berdinding bambu, rumbia dan tanpa jendela, rumah tidak dialiri listrik, tidak memiliki WC, serta tidak memiliki sumber air minum yang bersih.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta lebih berperan aktif dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Badan Pusat Statistik (BPS)
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar