Pemda Harus Buka Pos Pengaduan Masyarakat
Sabtu, 13 April 2013 – 22:41 WIB

Pemda Harus Buka Pos Pengaduan Masyarakat
Made yakin lewat upaya ini, maka rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dengan baik. Karena ketika masyarakat menemukan adanya kinerja yang tidak baik dari sebuah instansi atau aparat yang ada, dapat segera melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan.
“Dan bila tidak ditanggapi, dapat dilaporkan ke kepala daerah hingga ke Kemendagri. Jadi pegaduan bisa naik terus ke atas,” ujar pria berdarah Bali ini.
Artinya dengan adanya pengaduan, paling tidak setiap atasan dapat mengetahui persis apa yang telah dikerjakan bawahannya, dimana tidak hanya bersumber dari laporan sangat bawahan. Sehingga ketika terdapat sebuah program yang tidak dikerjakan dengan baik, ia dapat segera mengambil solusi terbaik.
Namun tentu program apapun tetap tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kepedulian. Baik dari masyarakat untuk memantau, aparat untuk menjalankan tugas dan pejabat dalam merespon pengaduan yang ada.(gir/jpnn)
CISARUA – Pemerintah pusat mengusulkan setiap Pemerintahan Daerah (Pemda) nantinya wajib membuka pos pengaduan, tempat masyarakat dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin