Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah
Minggu, 24 April 2022 – 23:49 WIB
Sutopo mencontohkan, bagaimana pemberian bantuan subsidi upah (BSU) yang langsung ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru honorer.
"Kalau model pencairan BSU, kami sangat senang karena prosedurnya cepat dan daerah tidak bisa utak atik," ujarnya.
Itu sebabnya Sutopo mendesak penggajian PPPK guru juga langsung ditransfer Kemendikbudristek kepada para guru.(esy/jpnn)
Pemda diminta harus mengembalikan dana gaji PPPK di DAU 2021, jangan dibiarkan ngendon di bank daerah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini