Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah

Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah
Dana gaji PPPK. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN

Sutopo mencontohkan, bagaimana pemberian bantuan subsidi upah (BSU) yang langsung ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru honorer.

"Kalau model pencairan BSU, kami sangat senang karena prosedurnya cepat dan daerah tidak bisa utak atik," ujarnya.

Itu sebabnya Sutopo mendesak penggajian PPPK guru juga langsung ditransfer Kemendikbudristek kepada para guru.(esy/jpnn)


Pemda diminta harus mengembalikan dana gaji PPPK di DAU 2021, jangan dibiarkan ngendon di bank daerah.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News