Pemda Harus Kembalikan Dana Gaji PPPK di DAU 2021, Jangan Ditahan di Bank Daerah
Minggu, 24 April 2022 – 23:49 WIB
Sutopo mencontohkan, bagaimana pemberian bantuan subsidi upah (BSU) yang langsung ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru honorer.
"Kalau model pencairan BSU, kami sangat senang karena prosedurnya cepat dan daerah tidak bisa utak atik," ujarnya.
Itu sebabnya Sutopo mendesak penggajian PPPK guru juga langsung ditransfer Kemendikbudristek kepada para guru.(esy/jpnn)
Pemda diminta harus mengembalikan dana gaji PPPK di DAU 2021, jangan dibiarkan ngendon di bank daerah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi