Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:30 WIB
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun diminta tunduk dan menjalankan ketentuan yang tertuang di dalamnya. Mensesneg beralasan, jika nantinya disahkan maka penolakan tidak semestinya dilakukan karena dalam pembahasan RUU Pornografi pemerintah dan DPR sudah mengakomodir pihak-pihak yang keberatan. Ditanya, apakah ada arahan khusus dari Presdien tentang materi dalam RUU Pornografi? Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu nampak keberatan menjawab hal itu. "Saya belum bisa berkomentar soal itu," kilahnya.
Hatta yang ditemui yang ditemui di gedung DPR RI, Senin (27/10), usai menghadiri pembahasan RUU Susduk, mengatakan, pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah menghormati dan menaati RUU Pornografi yang nantinya akan disahkan.
Baca Juga:
"Pertama, apa yang ditolak sejumlah provinsi itu sudah diakomodir oleh pemerintah dalam pembahasan RUU Pornografi. Kedua, yang tak kalah penting adalah ketika RUU Pornografi sudah disahkan, tiap warga negara wajib untuk melaksanakan dan mengikuti, termasuk gubernurnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak