Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:30 WIB

Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun diminta tunduk dan menjalankan ketentuan yang tertuang di dalamnya. Mensesneg beralasan, jika nantinya disahkan maka penolakan tidak semestinya dilakukan karena dalam pembahasan RUU Pornografi pemerintah dan DPR sudah mengakomodir pihak-pihak yang keberatan. Ditanya, apakah ada arahan khusus dari Presdien tentang materi dalam RUU Pornografi? Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu nampak keberatan menjawab hal itu. "Saya belum bisa berkomentar soal itu," kilahnya.
Hatta yang ditemui yang ditemui di gedung DPR RI, Senin (27/10), usai menghadiri pembahasan RUU Susduk, mengatakan, pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah menghormati dan menaati RUU Pornografi yang nantinya akan disahkan.
Baca Juga:
"Pertama, apa yang ditolak sejumlah provinsi itu sudah diakomodir oleh pemerintah dalam pembahasan RUU Pornografi. Kedua, yang tak kalah penting adalah ketika RUU Pornografi sudah disahkan, tiap warga negara wajib untuk melaksanakan dan mengikuti, termasuk gubernurnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik