Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:43 WIB
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). "Karena itu, pemda harus punya catatan track record ormas," ujar Bahtiar kepada JPNN di kantornya, kemarin (18/6).
Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas yang baru disahkan, maka pemda harus menggandeng ormas untuk menjalankan sejumlah program pemberdayaan ormas.
Kepala Subdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, ormas yang bisa digandeng pemda hanyalah ormas yang kiprahnya selama ini sudah jelas. Alias bukan ormas bodong.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya