Pemda Harus Punya Data Kiprah Ormas
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:43 WIB
Dia memberi contoh, misal ormas yang bergerak di bidang pemberantasan kemiskinan, harus ada catatan jelas berapa warga binaannya, di kampung mana, dan apa saja kegiatannya.
"Nah, ormas yang sudah jelas kiprahnya itu, bisa digandeng pemda dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Jadi programnya. Bukan uang yang dibagi-bagi ke ormas," ujar Bahtiar.
Birokrat yang juga Wakil Sekretaris Tim Pemerintah dalam perumusan RUU Ormas itu mengatakan, hal yang sama misalnya berlaku bagi ormas yang konsen dalam pemberantasan narkoba.
Misal ormas itu hanya sekedar kampanye antinarkoba, maka harus jelas kapan saja dan sejak kapan mengkampanyekan antinarkoba. Ormas semacam ini bisa digandeng pemda dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di daerah.
JAKARTA - Jumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang membludak bakal merepotkan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, begitu nantinya UU Ormas
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik