Pemda Harus Segera Lunasi Gaji PPPK

Pemda Harus Segera Lunasi Gaji PPPK
Ilustrasi - Pemda harus segera melunasi gaji PPPK. Foto: dok. JPNN.com

Alhasil, mereka tidak menerima gaji sejak lulus PPPK.

Terbaru, ratusan guru PPPK di Pidie, Aceh, akan melakukan mogok mengajar massal lantaran pemerintah kabupaten setempat belum membayar gaji mereka.

“Jadi yang diperlukan adalah sistem pembayaran yang transparan. Galakkan pengawasan serta penyidikan kalau terjadi penundaan,” kata Ina.

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan gaji untuk guru PPPK sudah dihitung ke dalam mata anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

DAU ditransfer pemerintah pusat setiap bulan kepada seluruh pemerintah daerah.

Dengan demikian, penggajian guru PPPK tidak akan membebani kas daerah.

“Sebagian DAU yang ditransfer tersebut harus digunakan untuk bayar gaji PPPK yang sudah diangkat."

"Jadi, PPPK yang sudah lulus seleksi segera diangkat dan dibayarkan gajinya karena sudah tersedia dalam DAU,” ujar Adriyanto.

Pemerintah daerah diingatkan untuk segera melunasi pembayaran gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News